ALWINEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ada kabar gembira buat tenaga kontrak (tekon) di Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalteng lagi serius mendorong agar semua tekon bisa segera diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, bilang kalau proses ini masih menunggu surat dari Kementerian PAN-RB dan juga koordinasi sama BKN. Harapannya, tahun depan semua tenaga kontrak bisa terakomodasi.
“Kami sudah sampaikan ke Kementerian PAN-RB, dan lagi menunggu jawaban. Mudah-mudahan tidak ada yang tertinggal,” kata Leonard saat ditemui di kawasan Bundaran Besar, Palangka Raya, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, pengangkatan ini dilakukan bertahap. Ada yang disebut R1, R2, R3, sampai R4. Saat ini, prosesnya baru berjalan sampai tahap kedua.
Soal jumlah tenaga kontrak yang bakal diangkat, Leonard mengaku data detailnya ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tapi yang pasti, Pemprov Kalteng lagi berusaha maksimal biar seluruh tekon bisa segera punya status lebih jelas sebagai PPPK. (RS)